Search Information:

Mulai Karir Anda Bersama Kami

Mulai Karir Anda Bersama Kami


PROBIHITED

Prohibited Goods lists :

  1. Animals : Binatang.
  2. Asbestos : Asbes.
  3. Bullion : Emas/Perak dalam jumlah yang banyak.
  4. Currency : Mata uang.
  5. Dangerous Goods, combustible and hazardous materials : Barang-barang berbahaya dan barang yang mudah terbakar.
  6. Explosive materials : Bahan peledak.
  7. Firearms, parts thereof and ammunition :Senjata api dan amunisi.
  8. Fireworks or Firecrackers : Petasan.
  9. Goods of cultural value : Barang-barang yang bernilai budaya.
  10. Human remains, including ashes : Organ tubuh manusia/abu manusia.
  11. Jewellery, precious metals and stones : Perhiasan, logam mulia dan batu berharga.
  12. Narcotics : Narkotika.
  13. Alcoholic beverages : Minuman keras dan yang beralkohol.
  14. Animal products : Hasil dari hewan.
  15. Color photo copy and parts : Mesin fotocopy berwarna dan bagiannya.
  16. Medicine : Obat-obatan, termasuk jamu.
  17. Plants and plant seeding : Tanaman dan bibit tanaman.
  18. Telecommunication equipments : Alat-alat telekomunikasi.
  19. Unregistered food and beverages at the Department of Health : Makanan dan minuman yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan RI.
  20. Waste : Limbah.





We Are Ready to Serve You

We Are Ready to Serve You

Please call us for Hotline services on 021-2907 8833 (Hunting), we ready to help you.

contact us »


PEDOMAN TATACARA PENGIRIMAN

PEDOMAN TATACARA PENGIRIMAN

TITIPAN akan menjadi tanggung jawab PENGANGKUT, bila mana pengirim telah membayar lunas semua biaya pengiriman dan memiliki BUKTI TANDA TERIMA ASLI dari PENGANGKUT atas TITIPAN yang dikirimnya

learn more »